Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Arya

Serang, IDN Times - Ratusan karyawan PT Nikomas Gemilang menggeruduk kantor Serikat Pekerja Nasional (SPN) usai mendapat surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Selasa (17/1/2023).

Karyawan perusahaan produsen sepetu merek dunia itu meminta perlindungan agar pihak manajemen membatalkan rencana PHK itu.

"Surat paklaring sudah dikasih ke karyawan, terus karyawan itu tidak mau tanda tangan, mendatangi kantor SPN. Sekarang sedang mediasi SPN dengan manajemen," kata Arya, salah satu karyawan yang terkena PHK.

1. Karyawan mengaku disodorkan tanda tangan paklaring

Ilustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Dia mengaku kaget tiba-tiba ia bersama ratusan karyawan disodorkan surat pemberitahuan PHK per 6 Februari 2023. Kemudian diminta menadatangani paklaring. Paklaring adalah dokumen keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan pada jabatan dan jangka waktu tertentu.

"Sekitar 500-an karyawan. Kita sekarang minta perlindungan ke serikat," katanya.

2. Karyawan yang di PHK rata-rata baru bekerja di bawah satu tahun

Editorial Team