Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ketua RT di Kota Tangerang Belum Dapat Sosialisasi PPKM Mikro

Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang berboncengan saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi hingga hari terakhir uji coba penerapan PSBB dengan harapan penerapan PSBB yang diterapkan pada 24 April - 7 Mei 2020 di daerah itu berjalan efektif dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/Arnas Padda

Kota Tangerang, IDN Times - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kota Tangerang mulai berlaku hari ini. Jika dilihat dari aturan tersebut, pembatasan ke lingkungan RT dan RW lebih menjadi prioritas.

Sementara itu saat dikonfirmasi salah ketua RT yakni Ketua RT 03, RW 01 Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Tubagus Muhamad Adriatmira mengaku pihaknya belum mendapat arahan soal penerapan PPKM Mikro ini.

1. Ketua RT di Suka Asih Tangerang belum dapat sosialisasi

Kota Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Adri mengatakan, pihaknya belum mendapat surat atau informasi apapun soal penerapan pembatasan di tingkat RT dan RW. Pihaknya mengatakan dirinya hanya mengetahui adanya Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) yang dilakukan pada tahun lalu.

"Belu ada lagi , yang tahun kemarin (PSBL) saya kita sudah selesai kan tapi gak ada info lagi," kata Adri saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

Adri mengatakan selama ini pihaknya mengetahui aturan-aturan penanganan COVID-19 hanya melalui berita di media. "Kalo itu kita batasannya (aturannya) lihat di media saja tapi belum ada sosialisasi," kata Adri.

2. Di Poris Plawad Indah juga belum ada sosialisasi

Ilustrasi PSBB. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Serupa Adri, Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh bernama Turidi menyebut pihaknya juga belum mendapat arahan dan sosialisasi penerapan PPKM Mikro.

"Belum ada arahan lagi," singkatnya.

3. Hari ini Pemkot Tangerang sudah menerapkan PPKM Mikro

Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, sudah menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro jauh hari sebelum adanya aturan baru ini. Penerapan serupa ini bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RW untuk menekan penyebaran COVID-19 di pemukiman warga dari akhir 2020 lalu.

"Jadi sebenarnya kita punya PSBL sekarang kita mendapatkan Instruksi Mendagri untuk PPKM Mikro. Ada sedikit perbedaan aturannya, yang tadi itu zona kuning kasusnya 1-3 kasus sekarang kuning di atas 3 itu sudah zona merah," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (9/2/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us