Antisipasi Wabah PMK, Pengiriman Hewan Ternak ke Banten Diperketat

Ada pemeriksaan di perbatasan pintu masuk Banten

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid menegaskan, pihaknya mengantisipasi semaksimal mungkin agar penyakit mulut dan kuku tidak masuk Tanah Jawara. Beberapa langkah pun diambil untuk memutus rantai penularan itu ke hewan ternak di Banten. 

Agus memastikan, wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) itu hanya menular sesama hewan saja, tidak terhadap manusia atau zoonosis.

Diketahui, PMK mewabah di sejumlah daerah di Tanah Air. Penyakit ini menyerang terutama hewan ternak yang berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Baca Juga: Belum Ada Kasus PMK di Kota Tangerang, DKP Periksa Peternak Sapi

1. Daya tular PMK ke sesama hewan cukup tinggi

Antisipasi Wabah PMK, Pengiriman Hewan Ternak ke Banten DiperketatPemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Agus menjelaskan, daya tular PMK ke sesama hewannya cukup tinggi sekali, bisa mencapai 90 sampai dengan 100 persen. Jika hewan ternak sudah terinfeksi, dampaknya akan sangat berbahaya karena dapat menurunkan tingkat produksi, baik daging maupun susu.

Selain itu juga tentunya akan mengancam perekonomian nasional. Hasil taksiran sementara dari pusat, yakni Kementerian Pertanian, kerugian negara akibat virus ini bisa lebih dari Rp9,9 triliun per tahun.

"Untuk itu kami akan terus berupaya agar Provinsi Banten terbebas dari penyakit PMK itu," katanya, Senin (16/5/2022).

2. Pengawasan hewan ternak yang masuk ke Banten di perbatasan

Antisipasi Wabah PMK, Pengiriman Hewan Ternak ke Banten DiperketatIlustrasi hewan kurban. (dok. IDN Times/Istimewa)

Beberapa langkah pun diambil untuk mengantisipasi masuknya ternak dengan PMK, masuk ke Banten. Salah satunya mengawasi perbatasan.

Dispertan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk bersama-sama mengawasi hewan ternak yang masuk ke Banten, terutama di titik-titik perbatasan. Sejauh ini, koordinasi sudah dilakukan dengan Polda Banten dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banten.

Titik-titik perbatasan yang menjadi perhatiannya adalah Pelabuhan Merak, perbatasan antara Banten dengan DKI Jakarta serta perbatasan dengan Jawa Barat.

Di ketiga titik itu saat ini sudah dilakukan pengetatan terhadap kendaraan hewan ternak yang melintasi Banten, terutama dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur.

"Mereka harus memastikan hewan ternak yang dibawanya itu sudah melalui proses cek kesehatan yang akurat dengan menunjukkan surat keterangan kesehatan Hewan (SKKH)," ucapnya.

3. Antisipasi ini juga langkah stabilitas stok kebutuhan daging

Antisipasi Wabah PMK, Pengiriman Hewan Ternak ke Banten DiperketatIlustrasi daging kurban (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kemudian, tambah Agus, untuk pencegahan di tingkat hulu, pihaknya juga mengirimkan surat ke Balai Karantina Kelas I Lampung dan kelas II Kota Cilegon, untuk memastikan hewan-hewan ternak yang dikirim melalui Banten sudah terbebas dari PMK.

"Di tingkat hilir, Pemprov Banten sudah membuat Surat Edaran (SE) ke seluruh kabupaten dan kota untuk lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan cek poin di setiap daerah terhadap kedatangan hewan ternak," tuturnya.

Di tingkat pengusaha, Pemprov Banten sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan terhadap datangnya hewan ternak yang diduga berpotensi mengalami PMK.

"Kita juga sudah mempersiapkan SDM yang berkompeten di bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat veteriner (Keswan dan Kesmavet), serta penunjang laboratorium lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi rujukan nasional," ungkapnya.

 

4. Banten sudah bebas dari PMK sejak 1986

Antisipasi Wabah PMK, Pengiriman Hewan Ternak ke Banten DiperketatIlustrasi. Penjual kambing kurban. ANTARA FOTO/Rahmad

Menurut Agus, Provinsi Banten sudah terbebas dari wabah PMK sejak tahun 1986. Namun seiring perjalanan waktu, wabah itu kembali muncul di Tahun 2022, ini menjelang hari lebaran Idul Adha dimana kebutuhan ternak sapi, kerbau, kambing/domba selama Idul Adha mencapai 30 ribu ekor.

Oleh karena itu, dengan arahan dari Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam rangka upaya antisipasi dan pemaksimalan pengawasan, Provinsi Banten tetap aman dari wabah ini.

"Sehingga semuanya bisa tetap terjaga dengan baik, dari mulai stok kebutuhan daging, sampai stabilitas perekonomian daerah," katanya.

Baca Juga: Meski Dekat dari Jakarta, Kasus Hepatitis Akut di Banten Masih Nol  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya