Banting Mahasiswa di Tangerang, Polisi Diperiksa Propam  

Polda janji tindak oknum yang melanggar itu

Serang, IDN Times - Oknum anggota polisi yang membanting peserta aksi unjuk rasa saat rapat Paripuran HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten.

"Benar Mas, Bidpropam sedang memeriksa oknum personel pengamanan yang tampil dalam video tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang

1. Polda Banten akan menindak anggota yang melanggar SOP

Banting Mahasiswa di Tangerang, Polisi Diperiksa Propam  IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Dia mengatakan, pihaknya akan menindak oknum anggota yang melanggar SOP pengamanan aksi unjuk rasa. Diketahui, dalam rekaman video seorang oknum anggota polisi menyeretnya ke luar kerumunan dan membanting salah satu mahasiswa, peserta aksi.

"Prinsipnya Polda Banten akan melakukan penindakan terhadap oknum anggota yang melanggar," katanya.

2. Oknum polisi itu tengah diperiksa propam di Mapolres

Banting Mahasiswa di Tangerang, Polisi Diperiksa Propam  IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Saat ini oknum anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten di Mapolres Tangerang. Namun, Shinto masih enggan menyebutkab inisial pelaku dan dari kesatuan mana.

"Sementara masih pemeriksaan, ya Mas," tuturnya.

3. Korban menjalani perawatan di rumah sakit

Banting Mahasiswa di Tangerang, Polisi Diperiksa Propam  IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Akibat tindakan anarkis yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut, seorang mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) harus menjalani perawatan medis di RS Harapan Mulia Tangerang.

Baca Juga: Mahasiswa Dibanting Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Rontgen  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya