Besok, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Kantor Gubernur Banten 

SPN: hentikan kriminalisasi buruh

Serang, IDN Times - Puluhan ribu buruh akan melakukan demonstrasi di depan Pendopo Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu (5/1/2022). Mereka mendesak Wahidin mencabut laporan terhadap buruh yang kini tengah menjalani proses hukum di Polda Banten.

"Estimasi 20 ribu (buruh). Gubernur segera cabut laporan terhadap serikat pekerja yang saat ini dipidanakan, dan membebaskan tanpa syarat. Hentikan kriminalisasi buruh," kata Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2021). 

1. Buruh tuntut Gubernur Banten merevisi UMK 2022

Besok, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Kantor Gubernur Banten IDN Times/Khaerul Anwar

Selain itu, serikat buruh menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi SK Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se Banten tahun 2022. Sebab, ini merupakan subtansi materi yang diaspirasikan oleh buruh, termasuk ketika berdemo dan menduduki ruang kerja Gubernur Banten, beberapa waktu lalu. 

"Tuntutan masih sama, meminta Gubernur merevisi SK UMK menjadi 5,4 persen," katanya.

Baca Juga: Ratusan Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten 

2. Buruh ancam laporkan balik gubernur

Besok, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Kantor Gubernur Banten IDN Times/Khaerul Anwar

Intan menegaskan, akan melaporkan balik Gubernur Banten ke Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataannya yang mengatakan agar pengusaha memecat buruh yang tidak menerika UMK 2022.

"Yang dilaporkan stetmen gub saat mogok daerah, provokasi pengusaha agar pengusaha melakukan tindak pidana bahwa gub menyuruh seluruh pengusaha di Banten untuk memecat seluruh karyawan dan mengganti dengan buruh yang digaji 2,5 juta se bulan," kata Intan.

Baca Juga: Buruh Mogok, Gubernur Wahidin minta Pengusaha Cari Tenaga Kerja Baru 

3. Gubernur masih kekeuh enggan cabut laporan dan revisi UMK

Besok, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Kantor Gubernur Banten Dok. Humas Polda Banten

Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, tidak akan mencabut laporan terhadap buruh. Tak hanya itu, mantan Wali Kota Tangerang itu pun menegaskan tidak akan merevisi UMK 2022 yang telah ditetapkan.

"Kamu tahu, saya bukan tipe pemimpin yang cengeng, pengecut dan saya tetap teguh sesuai prinsip yang benar," katanya.

Baca Juga: Soal Laporan Buruh, Wahidin: Saya Bukan Tipe Pemimpin Pengecut

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya