Budi Doremi: Seenake Dewek Ngerusak Alam Wong Serang

Budi Doremi soroti sampah dari Tangsel

Serang, IDN Times - Syahbudin Syukur atau yang lebih dikenal dengan Budi Doremi turut menyoroti sampah dari Tangerang Selatan yang dibuang ke TPSA Cilowong, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. 

Sebagai warga Kecamatan Taktakan, pelantun lagu Melukis Senja itu tidak ingin kampung halamannya tersebut bernasib seperti Kecamatan Bantargebang di Kota Bekasi.

"Mohon maaf saya gak mau Cilowong menjadi Bantargebang selanjutnya," tulis Budi dalam akun Instagram miliknya, @budidormi, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Warga Protes Sampah Tangsel, Wali Kota Serang: Sampah Bau Kalau Dicium

1. Kota Serang tak hanya mampu menampung, tapi juga harus bisa mengolah sampah

Budi Doremi: Seenake Dewek Ngerusak Alam Wong Seranginstagram.com/budid0remi

Menurut Budi, jika Pemerintah Kota Serang mampu menampung sampah dari Tangsel, semestinya juga bisa mengolah limbah. Dia tidak mau Pemkot Serang hanya sebatas penampung sampah sehingga tidak merugikan warga yang berada di sekitar TPSA Cilowong.

"Karena urusan ini akan terus ada sampe hari kiamat kurang dua hari," katanya.

Baca Juga: Potret Kelurahan Cilowong, Jadi Tempat Pembuangan Sampah Tangsel

2. Budi pun meminta warga pantau terus pengiriman sampah

Budi Doremi: Seenake Dewek Ngerusak Alam Wong SerangIDN Times/Khaerul Anwar

Dia pun mendukung gerakan warga yang memprotes armada truk pembawa sampah yang sudah mencemari lingkungan karena bau tak sedap dari air lindi yang menetes ke jalanan.

"Wess pantau bae lur. Aje sampe sing mambu endog seenake dewek ngerusak alam wong Serang, (Pantau terus, jangan sampe bau busuk seenaknya merusak alam orang Serang)," katanya.

3. Budi merasa tidak mendapat konpensasi spiritual

Budi Doremi: Seenake Dewek Ngerusak Alam Wong SerangIDN Times/Khaerul Anwar

Budi menyampaikan, bau yang timbul dari sampah itu, tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima warga dari adanya perjanjian kerja sama pembuangan sampah oleh Pemerintah Kota Serang dan Tangsel.

"Saya sebagai warga Taktakan, Serang merasa gak dapat konpensasi spiritual. Sebab lingkungan yang bersih berada pada dimensi keimanan yang berarti Tuhan mencintai keindahan dan taqwa dengan menjaga dan memelihara keindahan," katanya.

Diketahui, warga Cilowong telah kembali mengizinkan Tangsel membuang sampah ke TPSA Cilowong dengan beberapa persyaratan, antara lain truk sampah Tangsel diperbolehkan beraktivitas dari pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB, supir tidak ugal-ugalan, dan air lindi tidak kelua dari dalam truk. Sedangkan kompensasi sudah disepakati untuk dengan besaran nominal untuk 19 RT di Kelurahan Cilowong akan mendapatkan sebesar Rp36 juta per RT.

Sedangkan dua RT paling terdekat dari TPA Cilowong, yakni Rt  07 dan RT 12, akan mendapatkan kompensasi masing-masing RT senilai Rp181 juta. Dan warga akan menghadang truk sampah kembali jika pemerintah tidak membayar konpensasi dalam 20 hari ke depan.

Baca Juga: Ini Alasan Konpensasi Kiriman Sampah Tangsel Telat Diberi ke Warga

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya