Buruh di Serang Turun Ke Jalan, Kawasan Industri Cikande Lumpuh 

Akses lalin dari Serang menuju Jakarta terputus

Serang, IDN Times - Ribuan buruh di Kabupaten Serang, Banten menggelar aksi mogok kerja dan melakukan aksi demonstrasi di Kawasan Modern Cikande, Jalan Raya Serang- Jakarta, Selasa (6/10/2020). Tuntutannya tetap sama, menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Akibat aksi demonstrasi tersebut arus lalu lintas utama dari Serang menuju Tangerang lumpuh total.

Baca Juga: [BREAKING] DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Sah Jadi UU

1. Buruh mendobrak gerbang pabrik dan tumpah ruah di jalan

Buruh di Serang Turun Ke Jalan, Kawasan Industri Cikande Lumpuh Buruh di Kabupaten Serang mendemo UU CIpta Kerja (IDN Times/ Dok. Syafi'i)

Massa buruh dari Perusahaan PT Nikomas Gemilang yang awalnya masuk kerja pagi tadi kemudian pukul 11.30 WIB memaksa keluar gerbang untuk bergabung dengan massa buruh yang tergabung dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten yang sejak pagi melakukan demonstrasi di Kawasan Industri Modern Cikande.

Awalnya para buruh dihalau untuk keluar oleh petugas pengamanan perusahaan dan pihak kepolisian yang berjaga. Karena kalah jumlah akhirnya massa buruh dapat mendobrak gerbang perusahaan.

"Awalnya kita masuk kerja kemudian ada sejumlah massa yang demo masuk ke perusahaan mengajak untuk keluar turun ke jalan, akhirnya semua karyawan keluar dan mendobrak pintu gerbang,"kata salah satu buruh, Syafi'i.

2. Massa buruh yang bergabung terus bertambah

Buruh di Serang Turun Ke Jalan, Kawasan Industri Cikande Lumpuh Buruh di Kabupaten Serang mendemo UU CIpta Kerja (IDN Times/ Dok. Syafi'i)

Disampaikan Syafi'i, massa buruh yang ikut bergabung dengan massa demonstrasi penolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan gerbang PT Nikomas Gemilang terus bertambah. Aksi tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Serang dan Polda Banten.

"Akses jalan ditutup di depan PT Nikomas. Polisi ada berjaga, cuma karena kalah jumlah cuma ngawal doang," katanya.

3. Buruh Banten ancam lumpuhkan industri

Buruh di Serang Turun Ke Jalan, Kawasan Industri Cikande Lumpuh Buruh di Kabupaten Serang mendemo UU CIpta Kerja (IDN Times/ Dok. Syafi'i)

Sebelumnya, Ketua SPN Banten Intan Indria Dewi mengatakan sarikat buruh Banten akan melakukan aksi mogok kerja dan melakukan aksi demonstrasi di wilayahnya masing-masing di lokasi Kawasan Industri sehingga industri lumpuh. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa buruh terhadap sikap DPR RI yang tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja.

"Melakukan mogok nasional dan masing-masing melakukan aksi di pabrik. Jadi titiknya di sepanjang kawasan industri sampai kelumpuhan industri," katanya.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Pemkot Tangerang Waspadai Klaster Berteduh

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya