Diperiksa KPK terkait Suap Rektor Unila, Ini Kata Rektor Untirta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman terkait kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Fatah diperiksa sebagai saksi.
Penyidik KPK memeriksa Fatah di Mapolresta Bandar Lampung sekitar lima jam sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 03.00 WIB, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi
1. Diperiksa terkait kebijakan umum seleksi penerimaan mahasiswa
Saat dikonfirmasi, Rektor Untirta Fatah Sulaeman mengungkap, ia diperiksa sebagai Ketua Forum Rektor Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (BKS PTN Barat). Ia dimintai terkait kebijakan seleksi penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi.
"(Saya) Dianggap yang tahu terkait kebijakan umum penyelenggaraan seleksi masuk perguruan tinggi wilayah Barat 2022. Intinya itu," kata Fatah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
2. Fatah mengaku kenal dekat dengan Karomani
Kendati demikian, Fatah mengaku tidak tahu detail perkara yang tengah menjerat Rektor Unila tersebut. Namun, secara pribadi dia mengaku dekat dengan Karomani sebagai teman diskusi.
"Prof Karomani sebagai tokoh Banten yang saya kenal, ya orang Banten yang berkarier di Lampung, yang lain saya nggak kenal," katanya.
3. Fatah diperiksa bersama 6 pejabat kampus Unila
Selain Fatah, ada enam pejabat Unila yang turut diperiksa KPK, diantaranya, Kepala Biro Akademik Unila Hero Satrian Arief, Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Nandi Haerudin, Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP Unila Arif Sugiono, Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022 Ing Hery Dian Septama.
Kemudian, Koordinator Sekretariatan Peneriamaan Mahasiswa Baru Unila 2022 Karyono, dan honorer bernama Destian.
Baca Juga: Korupsi Karomani, KPK Panggil Rektor Untirta dan 6 Pejabat Unila