Gak Perketat Perbatasan, Gubernur Banten: Ngapain Sih Mudik? 

Jelang lebaran, Pemprov Banten hanya mengimbau warga

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkap, pihaknya tidak akan membatasi akses mobilitas warga saat libur Lebaran 2021. Hal ini berbeda dengan kebijakan yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Meski demikian, Gubernur Wahidin mengimbau agar warga tidak mudik. "Ngapain sih (mudik)? Di Banten, di Jakarta enak," kata Wahidin kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan untuk meniadakan mudik lebaran ditengah pandemik COVID-19.

Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!

1. Pemprov Banten hanya akan mengimbau agar warga gak mudik

Gak Perketat Perbatasan, Gubernur Banten: Ngapain Sih Mudik? Dok. Pemprov

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menyampaikan pihaknya tidak akan memperketat pengawasan di perbatasan yang menjadi akses keluar masuk wilayah. 

"Tidak diperketat cuma kita mengimbau, warga Banten jangan pulang kampung. Enakan di Banten," katanya.

2. Resiko penularan COVID-19 masih tinggi

Gak Perketat Perbatasan, Gubernur Banten: Ngapain Sih Mudik? IDN Times/Fadli Syaputra

Hingga saat ini, zona risiko penularan COVID-19 di Provinsi Banten masih tinggi. Berdasarkan peta sebaran COVID-19 zona oranye di tanah jawara kembali bertambah menjadi enam daerah. Diketahui, sebelumnya hampir seluruh daerah menjadi zona kuning.

Sementara, penambahan kasus baru COVID-19 kurang lebih mencapai 200 kasus per hari. "Makanya berhati-hati, jangan banyak keluar," katanya.

3. Kabupaten/kota masih menunggu keputusan pusat

Gak Perketat Perbatasan, Gubernur Banten: Ngapain Sih Mudik? Ilustrasi Moda Transportasi untuk Mudik (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Banten, seperti Kota Serang dan Kabupaten Lebak, masih akan menunggu keputusan teknis dari pemerintah pusat soal pelarangan mudik.

Meski begitu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan mendata warganya yang keluar masuk 1x24 jam menyusul kebijakan larangan mudik lebaran oleh pemerintah pusat. hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik dan lonjakan paparan COVID-19 pada saat Lebaran.

"Sehingga kita bisa memberikan treatment khusus untuk masyarakat dari luar Kabupaten Lebak," katanya.

Baca Juga: MUI Lebak Sarankan Vaksinasi Selama Ramadan Dilaksanakan Usai Tarawih 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya