Gubernur Banten Hentikan Sementara PTM di Tangerang Raya 

Bagaimana PTM di daerah lain? Simak nih

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Langkah ini diambil menyusul peningkatan kasus penularan COVID-19.

"Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM. Ditiadakan kita kembalikan ke rumah," kata Wahidin Halim kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: BPBD Lebak Bakal Kirimi Logistik bagi Pasien COVID-19 yang Isoman

1. Sekolah di daerah lain masih diizinkan gelar PTM dengan kuota 25 persen

Gubernur Banten Hentikan Sementara PTM di Tangerang Raya Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sementara, sekolah-sekolah di daerah lain di Banten masih bisa menggelar PTM dengan syarat kuota siswa yang masuk dalam satu kelas dikurangi menjadi 25 persen. Dimana sebelumnya, kuota belajara PTM 50 persen.

"Masih ada toleransi (PTM) sekolah di wilayah Barat Banten. Tapi kita evaluasi lagi," tuturnya.

Baca Juga: Kasus COVID Ngegas, Jokowi Minta PTM di Jabar, DKI, Banten Dievaluasi

2. Sehari tembus 2.209 kasus, terbanyak Tangerang Raya

Gubernur Banten Hentikan Sementara PTM di Tangerang Raya Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Disampaikan Wahidin, kasus aktif COVID-19 harian di wilayahnya terus meningkat signifikan. Dalam satu hari penambahan kasus sudah menembus angka 2.209 kasus, terbanyak berasal dari Tangerang Raya.

"Karena pengaruh dari Jakarta. Tapi banyak yang isoman di rumah masing-masing tidak serta dibawa ke rumah sakit," katanya.

3. Kota Tangerang dan Tangsel kembali zona oranye

Gubernur Banten Hentikan Sementara PTM di Tangerang Raya Seorang guru mengajar siswa dan siswi pada pembelajaran tatap muka (PTM) di SMA Negeri 1, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (1/11/2021) (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Selain itu, dua wilayah di Tangerang Raya yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah kembali berstatus zona oranye penyebaran virus COVID-19. Sementara enam daerah lain masih berstatus zona kuning.

"Tapi PPKM kita masih Level 2. Kita lihat perkembangannya minggu ini," katanya.

Baca Juga: Kadinkes: 80 Persen Kasus Omicron di Banten dari Transmisi Lokal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya