Kota Serang PPKM Level 3, Ini Kegiatan yang Boleh Digelar

Resepsi pernikahan diizinkan maksimal dihadiri 20 persen

Serang, IDN Times - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serang turun menjadi Level 3. Sejumlah kegiatan masyarakat pun kembali dilonggarkan oleh pemerintah.

Wali Kota (Wako) Serang, Syafrudin mengatakan, penurunan level seiring berkurangnya penyebaran COVID-19 di Kota Serang sesuai arahan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 terkait Penanganan COVID-19.

“Alhamdulillah di Kota Serang yang minggu kemarin berada di Level 4, sekarang turun di level 3,” kata Syafrudin, Minggu (1/8/2021).

1. Izinkan resepsi pernikahan

Kota Serang PPKM Level 3, Ini Kegiatan yang Boleh DigelarIlustrasi Resepsi Pernikahan di tengah Pandemik COVID-19 (Instagram.com/bangariza)

Setelah penurunan level pembatasan di Kota Serang, sejumlah kelonggaran diberikan. Seperti seremonial resepsi pernikahan sudah bisa dilaksanakan dengan aturan maksimal dihadiri sebanyak 20 persen tamu.

"Kabupaten dan kota yang Level 3 dan Level 2 sudah bisa melaksanakan, sudah ada aturannya itu bisa 20 persen," katanya.

Baca Juga: Maki: Ada Dugaan Pemotongan Insentif Nakes COVID-19 di Serang  

2. Belum bisa memberikan keleluasaan

Kota Serang PPKM Level 3, Ini Kegiatan yang Boleh DigelarPetugas Kelurahan memakaikan masker kepada seorang pengemudi becak motor (bentor) yang melintas di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Tomulabutao, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (8/6/2021). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu mengatakan, pihaknya belum bisa memberi keleluasaan terkait regulasi lanjutan mengingat Kota Serang baru saja turun ke Level 3.

"Dan perpanjangan (pembatasan) waktu dari pukul 20.00-21.00 WIB atau pukul 22.00 WIB itu tergantung nanti kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

3. BOR di RS juga turun menjadi 60 persen

Kota Serang PPKM Level 3, Ini Kegiatan yang Boleh Digelarilustrasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Salah satu indikator penurunan level juga berkaitan dengan tracking warga yang terpapar positif COVID-19. Kemudian tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) pada beberapa pekan lalu sempat penuh hingga 97 persen, kini sudah turun mencapai 60 persen.

“Jadi masih ada sisa 40 persen. Alhamdulillah ada penurunan sekitar 34 persen. Jadi tidak ada yang di luar. Kondisi pada saat ini Alhamdulilah sudah menurun. Kemudian BOR yang ICU masih ada sisa 12 persen,” katanya.

Baca Juga: Wali Kota Serang Tolak Jika PPKM Leval 4 Kembali Diperpanjang  

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya