Kota Serang PPKM Level 3, Ini Kegiatan yang Boleh Digelar

Serang, IDN Times - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serang turun menjadi Level 3. Sejumlah kegiatan masyarakat pun kembali dilonggarkan oleh pemerintah.
Wali Kota (Wako) Serang, Syafrudin mengatakan, penurunan level seiring berkurangnya penyebaran COVID-19 di Kota Serang sesuai arahan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 terkait Penanganan COVID-19.
“Alhamdulillah di Kota Serang yang minggu kemarin berada di Level 4, sekarang turun di level 3,” kata Syafrudin, Minggu (1/8/2021).
1. Izinkan resepsi pernikahan

Setelah penurunan level pembatasan di Kota Serang, sejumlah kelonggaran diberikan. Seperti seremonial resepsi pernikahan sudah bisa dilaksanakan dengan aturan maksimal dihadiri sebanyak 20 persen tamu.
"Kabupaten dan kota yang Level 3 dan Level 2 sudah bisa melaksanakan, sudah ada aturannya itu bisa 20 persen," katanya.
Baca Juga: Maki: Ada Dugaan Pemotongan Insentif Nakes COVID-19 di Serang
2. Belum bisa memberikan keleluasaan

Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu mengatakan, pihaknya belum bisa memberi keleluasaan terkait regulasi lanjutan mengingat Kota Serang baru saja turun ke Level 3.
"Dan perpanjangan (pembatasan) waktu dari pukul 20.00-21.00 WIB atau pukul 22.00 WIB itu tergantung nanti kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
3. BOR di RS juga turun menjadi 60 persen

Salah satu indikator penurunan level juga berkaitan dengan tracking warga yang terpapar positif COVID-19. Kemudian tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) pada beberapa pekan lalu sempat penuh hingga 97 persen, kini sudah turun mencapai 60 persen.
“Jadi masih ada sisa 40 persen. Alhamdulillah ada penurunan sekitar 34 persen. Jadi tidak ada yang di luar. Kondisi pada saat ini Alhamdulilah sudah menurun. Kemudian BOR yang ICU masih ada sisa 12 persen,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Serang Tolak Jika PPKM Leval 4 Kembali Diperpanjang
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Pria Obesitas Dievakuasi Pakai Forklift, Beratnya Capai 300 Kilogram
- Pria Obesitas di Tangerang Telah Dibawa ke RSCM Pakai Truk Damkar
- Fajri Pria Berbobot 300 Kg dari Tangerang Keluhkan Sakit di Kaki
- Berbagai Modus Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas di Banten
- Habisi Elisa Pakai Kloset, Riko Terancam Hukuman Mati
- Ada Kardus Alternatif Tahan Air untuk Pedagang Online Shop
- Fajri, Pria Obesitas di Tangerang Bakal Dirujuk ke RSCM
- 5 Tempat Wisata Kolam Renang di Tangerang, Asyik Buat Liburan!
- Pemkot Tangerang Gencarkan Operasi Anak Jalan dan Pengemis
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar Dimusnahkan