Larang ASN Bukber, Gubernur: Lebih Baik Takjil Bagikan ke Fakir Miskin

Ada sanksi tegas bagi ASN yang nekat gelar bukber

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar kegiatan buka bersama atau bukber selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Sebagai gantinya, Al Muktabar meminta ASN mengadakan kegiatan sosial di tengah masyarakat.

"Kita patuh aturan yang telah digariskan, kita akan upayakan hadir di masyarakat secara langsung pada kaum duafa, kaum miskin dan seterusnya itu memungkinkan," kata Al kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: ASN yang Melanggar Larangan Bukber di Serang Bakal Disanksi

1. Gubernur menilai, ASN lebih baik membagikan takjil kepada masyarakat kurang mampu

Larang ASN Bukber, Gubernur: Lebih Baik Takjil Bagikan ke Fakir MiskinIlustrasi warga miskin (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Mantan Sekda Banten itu mengaku tengah mendata titik lokasi yang akan menjadi lokasi buka bersama. Selain itu, Pemprov Banten berencana akan membagikan takjil di lampu merah dan titik pusat keramaian.

"Apakah kita bagi takjil di lampu merah atau di pasar ini kita sedang rumuskan," katanya.

2. Ada sanksi tegas bagi ASN yang nekat gelar bukber

Larang ASN Bukber, Gubernur: Lebih Baik Takjil Bagikan ke Fakir Miskinilustrasi sahur (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat atau ASN di lingkungan Pemprov Banten yang nekat mengadakan kegiatan buka bersama. Sebagai pemerintah daerah, lanjut Al harus patuh dengan pemerintah pusat.

"Ada sanksi, awak media mungkin memberikan informasi sebagai kontrol sosial. Tegas kita sikapi sesuai aturan yang ada," katanya.

3. OPD wajib membuat laporan pengawasan

Larang ASN Bukber, Gubernur: Lebih Baik Takjil Bagikan ke Fakir MiskinIlustrasi ASN (Dok. IDN Times/bt)

Bahkan, Al Muktabar telah menginstruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengawasan dan membuat laporan setiap harinya.

"Saya akan pantau per OPD di provinsi saya minta mereka buat laporan lalu sosial kontrol publik informasikan," katanya.

Baca Juga: 6 Tempat Rekomendasi Buat Ngabuburit di Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya