Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penambang Emas Ilegal di Lebak Kembali Beroperasi

Dok. Istiewa/Didi

Lebak, IDN Times - Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) atau gurandil di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak, Banten kembali beroperasi. Padahal, kegiatan PETI di wilayah tersebut sudah dilakukan penertiban atas perintah Presiden Joko Widodo.

Penertiban dilakukan lantaran kegiatan penambangan emas ilegal itu diklaim menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak dan Bogor awal tahun lalu.

1. Kembali beroperasi meski sudah ditertibkan

IDN Times/khaerul anwar

Salah satu gurandil, Didi (bukan nama sebenarnya) mengatakan, masyarakat sekitar sudah kembali aktif menambang karena lubang-lubang tambang emas yang sempat ditutup dan disegel itu sudah tidak dijaga aparat, dalam hal ini Tim Satgas PETI Polda Banten.

Ada beberapa blok tambang emas di TNGHS, seperti blok Cisoka, Lebak Pari, Cibuluh, CIkatumbiri di Citorek, dan Gang Panjang. Hampir sebagian blok tersebut sudah kembali beroperasi.

"Udah gak (dijaga) sekarang mah. Udah lama gak ada polisi," kata Didi kepada IDN Times.

Dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaufuddin menegaskan bahwa lubang-lubang tambang yang sudah dilakukan penertiban sudah dipasang garis polisi. "(Lubang tambang) sudah kita police line sambil nunggu proses sidang," kata Nunung pada Kamis, 9 Juli 2020. 

2. Sulit mencari pekerjaan jadi penyebab warga kembali menambang

IDN Times/khaerul anwar

Didi menuturkan, para gurandil berani kembali menambang lantaran sulit mencari pekerjaan lain. Jika tidak kembali berangkat ke lubang tambang, lanjutnya, mereka tidak bisa makan dan menafkahi keluarga karena hampir mayoritas pekerjaan masyarakat sekitar menjadi gurandil.

"Yang di kota juga sekarang banyak yang di-PHK, saya juga masukin lamaran ke sana kemari gak ada panggilan terus," katanya.

3. Empat bos gurandil ditangkap

IDN Times/khaerul anwar

Diketahui, sebelumnya Satgas PETI Polda Banten telah melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal dengan menutup puluhan tambang yang berada di Kawasan TNGHS tersebut. Hasilny, ada empat bos tambang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, ditengah perjalanan hanya tiga orang dilanjutkan proses hukum. Sementara satu bos tambang berinisiap MT dihentiakan kasusnya dengan alasannya, tidak beraktivitas kembali usai ditindak, dua tahun lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us