PPKM Level III Batal, Gubernur Banten: Nataru Tak Ada Penyekatan

Hotel di Banten pun dizinkan gelar acara

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengisyaratkan pembatasan saat Natal dan Tahun Baru 2022 tidak akan terlalu ketat. Tak seperti tahun sebelumnya, kini masyarakat sedikit diberi kelonggaran.

"Tidak ada sekat-sekat (penyekatan jalan perbatasan)," kata Wahidin kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Wajib Tahu! Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia

1. Masyarakat dinilai sudah makin sadar prokes

PPKM Level III Batal, Gubernur Banten: Nataru Tak Ada PenyekatanPetugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Kendati demikian, dia menyampaikan saat ini masyarakat Banten sudah mulai mengerti dan taat akan protokol kesehatan. Terbukti penurunan kasus yang sangat signifikan dan kesadaran vaksinasi masyarakat meningkat.

"Warga Banten sudah ngerti dari awal, Banten selalu posisinya bagus. Vaksin juga. Warga kita sudah baik," katanya.

2. Pemprov mempersilakan hotel gelar acara saat Nataru

PPKM Level III Batal, Gubernur Banten: Nataru Tak Ada PenyekatanMasyarakat padati obyek wisata pantai corong saat liburan tahun baru (IDN Times/Dok BPBDPPU)

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu tidak melarang pihak hotel dan pelaku pariwisata untuk menggelar acara saat Nataru, namun, dia menegaskan pengelola harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Tidak ditutup tapi diberikan kesadaran dan tanggungjawab. Mereka sudah sadar ada vaksin di hotel dan lain sebagainya," katanya.

3. Kasus aktif di Banten tinggal 110 kasus

PPKM Level III Batal, Gubernur Banten: Nataru Tak Ada PenyekatanIlustrasi pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Berdasarkan data yang di Dinas Kesehatan Provinsi Banten jumlah kasus aktif di wilayahnya tinggal 110 kasus. Peningkatan kasus harian COVID-19 hanya satu kasus sejak beberapa minggu lalu.

Baca Juga: Polisi: Pengamanan PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat Sama

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya