Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana, MUI: Sangat Menyimpang

Mereka menamakan aliran hakekok balakasuta

Serang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ritual mandi bersama tanpa busana yang dilakukan sejumlah orang di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pendeglang sangat menyimpang dan tidak dibenarkan oleh agama apapun.

“Ya, memang sudah menyimpang. Kami sangat menyayangkan,” kata Ketua MUI Pandeglang Tubagus Hamdi Maani saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga: Diduga Aliran Sesat, Belasan Orang di Pandeglang Diamankan Polisi

1. Sudah muncul beberapa tahun silam

Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana, MUI: Sangat MenyimpangDok. IDN Times/Polres Pandeglang

Hamdi mengatakan, kelompok yang menganut aliran hakekok balakasuta itu sudah muncul menggelar ritual beberapa tahun lalu dan sudah dilakukan pembinaan oleh MUI Kecamatan Cigeulis. Namun, malah kembali menggelar ritual menyimpang lagi.

Dia menilai kegiatan penyucian diri dengan melakukan mandi bareng tanpa busana itu jelas tidak sesuai dengan ajaran agama apapun. Hamdi pun mengecam tindakan kelompok yang sudah membuat warga resah tersebut.

"Udah baik dan kondusif, dan sekarang malah kumat lagi secara sembunyi-bunyi,” katanya.

2. Masyarakat diminta tidak terpancing

Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana, MUI: Sangat MenyimpangIDN Times/Sukma Shakti

Kendati demikian, MUI meminta seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Masyarakat diminta menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat.

Diketahui, sebelumnya pihak kepolisian mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga menganut aliran sesat saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit di wilayah Perkebunan Sawit di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis  Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/3/2021) kemarin.

"Percayakan semua ke aparat penegak hukum jangan mengambil tindakan sendiri," katanya.

3. MUI mngusulkan agar kembali dibina

Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana, MUI: Sangat MenyimpangIlustrasi aliran sesat. Kabarkampus.com

Disampaikan Hamdi, pihaknya akan mengusulkan agar kelompok tersebut kembali diberikan pembinaan dalam rapat Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) yang tergabung dari beberapa instansi terkait di Pandeglang.

"Apakah pembinaanya bekerja sama dengan pihak kepolisian atau bagaimana. Insya Allah dan mudah-mudahan bisa kembali lagi ke jalan yang benar,” katanya.

Baca Juga: Fantastis, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Rp41 Miliar 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya