Terkendala di Bank Banten, JPS untuk 3 Wilayah Ini Belum Tersalurkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) akibat wabah virus corona atau COVID-19 untuk tiga daerah yang bersumber dari APBD Provinsi Banten hingga saat ini belum bisa dicairkan. Seharusnya, bantuan sosial itu sudah disalurkan sejak bulan April 2020 lalu.
Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Baca Juga: [LINIMASA] Banten Melawan COVID-19 di Jilid 3
1. Pencairan dana masih terkendala di Bank Banten
Bank Banten selaku bank milik Pemprov Banten itu memiliki tugas untuk menyalurkan JPS untuk tiga daerah, yakni, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK.
Juru Bicara COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, penyaluran tiga daerah tersebut masih terkendala di Bank Banten."Infonya masih terkendala karena masih proses pembukaan rekening baru secara kolektif," kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
2. JPS akan disalurkan sebanyak tiga kali
Disampaikan Hari, rencananya JPS dari Pemprov Banten untuk warga terdampak COVID-19 tersebut akan disalurkan sebanyak tiga kali, dimulai bulan April, Mei dan Juni. Bantuan sosial JPS itu diberikan secara tunai sebesar Rp500 ribu per KK
"Ya kalau beberapa daerah udah serang kan pake Bank Banten ya masih proses doakan cepat selesai cepat tersalurkan karena masyarakat sangat membutuhkan," katanya.
3. Penerima bansos dari Pemprov sebanyak 421.177 KK
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Banten ada sebanyak 421.177 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran sekitar Rp709,2 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Banten.
Baca Juga: Pemprov Banten Salurkan Senilai Rp21,822 Miliar Bansos COVID-19