Tetap Ngutang Rp4,1 T, Gubernur Banten Jamin Tak Akan Bebani Rakyat

Bunga pinjaman 6 persen loh

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan pihaknya akan meminjam dana senilai Rp4,143 triliun ke pemerintah pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk program pemulihan ekonomi (PEN). 

Pinjaman ini nantinya akan dibebani bunga 6 persen. Meski demikian, Gubernur Wahidin menjamin utang tersebut tidak akan membebani rakyat Banten. Pemprov Banten, kata dia, telah menghitung dan menyiapkan secara matang terkait pengembalian utang ini.

“Ada berbagai pendekatan kemarin, sabar juga lah. Kita uji, kalau ini kita ambil semua kemampuan kita mampu tidak untuk membayar utang. Ini memberatkan? Tidak, tidak akan memberatkan,” kata Wahidin, Kamis (27/5/2021).

1. Pemprov akan bayar utang menggunakan DAK dan DAU

Tetap Ngutang Rp4,1 T, Gubernur Banten Jamin Tak Akan Bebani RakyatIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Disampaikan Wahidin, untuk pembayarannya sendiri nantinya akan menggunakan transfer melalui dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) atau sumber dana lain yang menjadi hak Pemprov Banten.

“Sudah dihitung betul kita jangka waktu dan sebagainya, akan saya pertanggungjawabkan,” katanya.

Baca Juga: Dibebani Bunga, Pemprov Banten Ancam Batalkan Pinjaman dari Pusat 

2. Pemprov Banten sudah konsultasi ke DPRD sebagai wakil rakyat

Tetap Ngutang Rp4,1 T, Gubernur Banten Jamin Tak Akan Bebani RakyatIDN Times/Khaerul Anwar

Terkait rencana utang, Dia memaparkan, Pemprov juga telah konsultasi dengan DPRD Provinsi Banten. Saat itu, Pemprov Banten mengirimkan surat permohonan konsultasi yang didalamnya tercantum tiga opsi.

Pertama, mengambil pinjaman secara penuh dengan resiko bunga 6,19 persen. Kedua mengambil pinjaman dengan nilai sebagian dan ops ketiga membatalkan pinjaman dengan risiko melakukan refocusing.

"Kalau ada masyarakat yang mengeluh itu representasi sudah, dewan representasi dari masyarakat,” katanya.

3. Besaran pinjaman tergantung PT SMI selaku pihak peminjam

Tetap Ngutang Rp4,1 T, Gubernur Banten Jamin Tak Akan Bebani RakyatIlustrasi. Membuat anggaran. google

Sementara, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, setelah surat usulan permohonan utang ke PT SMI dikirim maka selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan rapat koordinasi teknis (rakortek).

“Berapa besaran (pinjaman) akan tergantung verifikasi, terkait pembayaran bunga jadi pembahasan kita di perubahan APBD,” katanya.

Baca Juga: Akhir Mei, Pempov Banten Kembalikan Kas Daerah ke Bank Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya