- News
- Banten
Wali Kota Serang Izinkan Warganya Gelar Perlombaan Kemerdekaan

Serang, IDN Times - Wali Kota Serang mengizinkan warganya melaksanakan kegiatan perlombaan dalam rangka menyambut HUT RI ke-75 ditengah pandemik COVID-19. Namun, kata dia, lomba harus dengan menggunakan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, kegiataan perlombaan kemerdekaan rutin dilakukan setiap menjelang upacara HUT RI mulai dari tingkatan RT hingga pemerintah pusat
Baca Juga: Aria Wangsakara, Ulama Pejuang Pendiri Wilayah Tangerang
1. Wajib terapkan protokol pencegahan COVID-19

Syafrudin mengatakan, meski dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan, namun masyarakat harus bisa menjaga kesehatan mengingat masa pandemik belum berakhir dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19
"Masyarakat Kota Serang boleh melaksanakan kegiatan seperti biasanya, akan tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan juga jaga jarak, sehingga kegiatan itu bisa dilaksanakan," kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).
2. Panitia perlombaan harus bertindak tegas

Selain itu, Syafrudin juga mengimbau kepada panitia yang akan melaksanakan kegiatan tersebut harus memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Harus menjaga jarak dan menggunakan masker.
"Seharusnya panitia pelaksana di kampung masing-masing yang memberikan sanksi jika tidak mengikuti protokol kesehatan," katanya.
3. Panitia akan disanksi jika tak terapkan protokol kesehatan

Selain mengimbau kepada panitia pelaksana, Syafrudin juga akan memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara, apabila tidak menggunakan protokol kesehatan. Untuk diketahui, hingga saat ini Kota Serang masih berstatus zona kuning COVID-19.
"Apabila tidak menggunakan protokol kesehatan ini, tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: 17 Agustus Kala Pandemik, Pemkot Imbau Warga Tangerang Gak Berkerumun
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Jenazah Kopilot Nam Air Fadly Satrianto Diserahkan ke Keluarga
- Data Pribadi Pasien COVID-19 di Pandeglang Tersebar ke Publik
- Jokowi Minta Mensos Risma Tinjau Lokasi Gempa di Majene dan Mamuju
- 12.818 Kasus Baru, Ini Data Lengkap COVID-19 per 15 Januari
- Seorang Ibu di Kota Tangerang Meninggal Saat Antre Bansos Rp300 Ribu
- DPRD Kota Tangerang Pastikan Tak Ada Pembangunan RSUD Baru Tahun Ini
- Area Pencarian Sriwijaya Air SJY 182 Diperluas
- Gempa Bumi Majene, 3 Orang Tewas
- Soal Ricuh Vaksinasi Perdana di Banten, Begini Klarifikasi Gubernur
- Positivity Rate Per Hari 10-15 Kasus di Kota Serang