Serang, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan (Komnas) Anak Provinsi Banten mendesak polisi agar segera menetapkan anggota DPRD Pandeglang inisial Y jadi tersangka pelecehan seksual terhadap gadis 18 tahun.
"Ini kasus kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh oknum DPRD, tentu saja kita terus mendorong (segera ditetapkan tersangka). Apalagi tadi sudah memenuhi unsur," kata Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Wakil rakyat inisial Y dilaporkan karena diduga telah melecehkan seorang gadis berinisial MA (18). Satreskrim Polres Pandeglang telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.