Komplotan Ganjal ATM di Tangsel Tertangkap, Uang Curian Dipakai Nyabu

- Empat pelaku komplotan ganjal ATM di Tangsel ditangkap polisi setelah mencuri Rp73,2 juta dari rekening korban dan menggunakan uangnya untuk membeli emas serta pesta sabu.
- Polisi menyita 18 kartu ATM, uang tunai Rp5 juta, ponsel, dan alat hisap sabu dari para pelaku yang ditangkap di kosan wilayah Curug.
- Kapolsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya pada orang asing saat bertransaksi di mesin ATM.
Tangerang Selatan, IDN Times – Aksi komplotan spesialis ganjal mesin ATM di Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya terhenti. Empat pelaku ditangkap polisi setelah terbukti menguras saldo korban hingga puluhan juta rupiah dan menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli emas dan pesta sabu.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan kasus ini bermula pada Sabtu (11/10/2025) di mesin ATM Bank Mandiri, Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Ciputat. Korban berinisial P (62) mendapati rekeningnya kehilangan saldo sebesar Rp73,2 juta melalui sejumlah transaksi ilegal.
“Termasuk pembelian emas dan transfer ke beberapa rekening penampung,” ujar Bambang, Minggu (18/10/2025).
1. Pelaku ditangkap saat jual emas dan pesta sabu

Dari hasil penyelidikan rekaman CCTV, polisi menemukan jejak pelaku yang bertransaksi di Toko Emas Gloria Indah, Jalan Dewi Sartika, Cipayung.
Pelaku utama Tomi Saputra ditangkap saat hendak menjual emas hasil kejahatan tersebut. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lainnya Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28) di sebuah kosan di Curug, Tangerang.
“Ketiganya ditangkap saat sedang menggunakan narkoba, mereka sedang pesta sabu,” ungkap Bambang.
2. Barang bukti: 18 kartu ATM hingga uang tunai Rp5 juta

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 18 kartu ATM, uang tunai Rp5 juta, beberapa ponsel, rekaman CCTV, sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, pakaian pelaku, serta alat hisap sabu.
Bambang menjelaskan, modus yang digunakan komplotan ini cukup klasik. Mereka memasang alat khusus di slot mesin ATM agar kartu korban tersangkut dan tidak keluar. Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu untuk mengetahui PIN korban.
“Begitu korban pergi, pelaku mengambil kartu dan menguras saldo rekeningnya,” jelasnya.
3. Polisi imbau masyarakat waspada

Keempat pelaku mengaku sudah beraksi di sejumlah wilayah Tangerang dan Jakarta. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal,” tegas Bambang.