Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menjadi yang pertama berhasil mengintegrasikan Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Provinsi Banten. Hal tersebut resmi setelah diluncurkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Rabu (30/4/2025).
Menteri Nusron menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang dalam membangun sistem digital yang mampu menyajikan informasi pertanahan secara real-time, akurat, dan lintas sektor.
"Dengan adanya integrasi seperti ini nanti akan transparan, termasuk kalau ada transaksi jual-beli juga semua akan transparan, ini menandakan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen serius adanya transparansi," kata Nusron.