Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK Temukan Ketidakwajaran dalam Penanganan COVID-19 di Banten

KPK Temukan Ketidakwajaran dalam Penanganan COVID-19 di Banten
Warga Serang penerima bantuan sosial di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proses penanganan pandemik COVID-19 di Banten, termasuk perencanaan "refocusing" dan realokasi anggaran pada seluruh pemda. Hasilnya, KPK menemukan ketidakwajaran. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPKP Nurul Ghufron seperti dikutip dari laman Antaranews, Minggu (14/6). 

1. Pemda Banten alokasikan anggaran dalam percepatan penanganan COVID-19 senilai Rp2,9 triliun

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ghufron menjelaskan KPK telah berkoordinasi dengan Pemda Banten terkait kegiatan "refocusing" dan realokasi APBD di tengah pandemik COVID-19. Diketahui, Pemda Banten telah mengalokasikan anggaran dalam percepatan penanganan COVID-19 senilai Rp2,9 triliun dengan alokasi terbesar untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp1,8 triliun.

Selanjutnya, penanganan kesehatan Rp664 miliar, pemulihan ekonomi Rp298 miliar, dukungan industri dan UMKM Rp5 miliar, dan alokasi lainnya Rp162 miliar.

"KPK selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada Pemda Banten bila berdasarkan hasil pemantauan ditemukan ketidakwajaran dalam alokasi anggaran atau penyaluran bantuan penanganan pandemik COVID-19," ujar Ghufron.

2. KPK menerima keluhan warga yang tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar

Pasangan keluarga miskin Ujang Pendi dan Istri saat menunjukan KKS (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Pasangan keluarga miskin Ujang Pendi dan Istri saat menunjukan KKS (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sementara, terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, hingga 8 Juni 2020 KPK melalui aplikasi pelaporan "JAGA Bansos" telah menerima total 17 keluhan di wilayah Banten.

"Keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat Banten adalah tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar. Kami sudah teruskan keluhan tersebut agar segera dapat ditindaklanjuti laporan masyarakat ini," tutur Ghufron.

3. Baru 40 persen bansos yang disalurkan Pemprov Banten

ilustrasi. IDN Times/Ita Malau
ilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Masalah penanganan COVID-19 di Banten ini juga dibahas dalam rapat koordinasi KPK dengan Gubernur Wahidin Halim pada Kamis (11/6). Kala itu, Gubernur Wahidin Halim mengungkap bahwa bantuan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 baru tersalurkan sekitar 40 persen. "Karena ada proses administrasi, by name by address melalui pendekatan ATM. Jadi tiap yang kami berikan harus memenuhi syarat-syarat tertentu," kata Gubernur menjelaskan alasan lambatnya penyaluran bansos itu, seperti dikutip dari akun Pemprov Banten di Instagram, Senin (14/6). 

Lebih lanjut Gubernur menjelaskan Pemprov Banten minta data (pemerima manfaat keluarga/PMK) divalidasi oleh kabupaten/kota. Selanjutnya, dalam penyaluran bantuan langsung ini masyarakat harus mempunyai rekening yang prosesnya di perbankan.

Selain masalah penanganan COVID-19, rapat itu juga membahas mengenai aset-aset yang bermasalah di wilayah Banten. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Polisi Pantau 30 Akun Medsos Diduga Kelompok Gangster di Tangerang

29 Mei 2026, 18:15 WIBNews