KPU akan Umumkan Hasil PSU Serang pada 24 April 2025

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan mengumumkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang pada Kamis 24 April 2025.
"Kami targetkan hari Kamis sudah Pleno (hasil pemilihan) di tingkat kabupaten," kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
1. Pleno rekapitulasi kecamatan sudah dimulai hari ini
Asmawi menambahkan, tahap perhitungan suara berjenjang PSU Pilkada Serang sejak kemarin sudah mulai berjalan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan hari ini, rekapitulasi suara berjenjang dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara serentak.
"Rabu 23 April dilakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten," katanya.
2. KPU tidak melakukan hitung cepat, tapi hanya merekap suara
Disampaikan Asmawi, pihaknya tidak melakukan quick count atau hitung cepata dalam penghitungan di PSU, namun, hanya menggunakan sistem Sirekap untuk melakukan rekapitulasi.
"Itu dioperasikan oleh masing-masing KPPS setelah penghitungan pada 19 April lalu," katanya.
3. Zakiyah unggul versi quick count
Diketahui sebelumnya, pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas unggul dalam hitung cepat atau quick count dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) pukul 17.00 WIB dengan 100 persen suara yang masuk pasangan Zakiyah-Najib memperoleh 76,92 persen suara.
Sedangkan, pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna memperoleh 23,8 persen suara berdasarkan hasil quick count.
"Jadi itu hasil dari quick count yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada hari ini untuk pengumutan suara ulang di Kabupaten Serang," kata Bawono Kuboro, peneliti Indikator Politik Indonesia.