Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan mengajukan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Anggota KPU Lebak, Agus Sugama mengatakan, pihaknya ingin menambah 4 TPS di beberapa kecamatan. “Kami mengajukan penambahan TPS untuk di Cibadak, Cigemblong, Sajira dan Leuwidamar,” kata Agus, Rabu (11/10/2024).
