Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 3, Sachrudin-Maryono Hasan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih periode 2025-2030. Hal tersebut usai dilakukan rapat pleno terbuka di Grand Ballroom Hotel Novotel Tangerang, Kamis (9/1/2025) malam.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menyampaikan, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih pada Pemilihan tahun 2024.
"Dengan perolehan suara sebanyak 394.137 atau sebesar 51,94 persen dari total suara sah diperoleh oleh Sachrudin-Maryono," kata Qori.
