Tangerang, IDN Times - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule terkait penyalahgunaan narkotika jenis vape etomidate. Jule ditangkap pada 14 September 2026, usai dilakukan pengintaian terhadap salah satu pemasok di kawasan Jakarta Selatan.
Kasat Res Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu mengungkapkan, Jule pertama kali ditangkap saat pihaknya melakukan pengintaian terhadap dua pelaku lainnya yakni RR dan RN yang berjenis kelamin laki-laki.
"Lalu ketika kita melakukan penangkapan, di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada JP, dan kemudian kita kembangkan kepada JP," kata Michael di Bandara Soetta, Sabtu (19/9/2026).
