Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Layanan SIM Keliling Tangsel, Selasa 9 Agustus 2022

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.

Dikutip dari akun instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Selasa (9/8/2022) ini berlangsung di mal Pamulang Square dan ITC BSD.

1. Catat ya, ini lokasi dan jadwalnya

Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Adapun jadwal untuk di Pamulang Square: 08.00 sampai dengan 13.00 WIB atau sore 15.00 sampai dengan 16.30 WIB.

Sementara di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.

2. Di sini, kamu bisa mendapatkan layanan perpanjangan masa berlaku SIM

Ilustrasi pembuatan SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

3. Segini biayanya

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us