Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gara-gara kasus COVID-19 di daerah ini terus meningkat. PSBB akan diterapkan pada periode 1- 20 Oktober 2020.
"Kami berharap melalui PSBB itu dapat menekan kasus COVID-19," kata Asisten I Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak Alkadri, seperti dikutip dari situs ANTARA, Selasa (29/9/2020).