Kemudian Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon memintai keterangan petugas di lapangan dan pengemudi serta penumpang wanita yang memaki polisi.
Dari keterangan, pengemudi bernama Hasan Bahrudin dan Uti yang tak terima disekat petugas. Pasangan suami istri ini mengaku berangkat dari Serang akan berangkat ke Kecamatan Carita, Pandeglang untuk menengok saudara yang sedang sakit, namun tidak bisa membuktikan persyaratan yang diminta petugas.
Awalnya mereka terjaring penyekatan di daerah Padarincang, Serang, lalu balik lagi karena lalu lintas ke jalan JLS Ciwanda macet parah. Mereka lantas kembali terjaring penyekatan maka terjadilah insiden tersebut.
Kemudian petugas mengejar dan menemukan keduanya di rumah saudaranya di wilayah Carita dan diamankan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan keduanya tidak sedang dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang dan miras.
"Dari permintaan keterangan yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dengan membuat pernyataan. Maka perkara berhenti di sini," katanya.