Kota Tangerang, IDN Times - Sidang kasus dugaan pemerkosaan bapak tiri di Kota Tangerang kepada anaknya yang berusia 13 tahun kembali ditunda. Sidang yang seharusnya telah masuk agenda pembacaan tuntutan pidana pada Desember 2021 ini ditunda lantaran terdakwa berinisial RMS berdalih sakit.
"Agenda sidang tuntutan nanti tanggal 5 Januari (2022). Datang saja nanti kita dengar bersama-sama berapa tuntutan jaksa," ujar hakim Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A yang memimpin sidang tersebut, Arif Budi Cahyono, Senin (27/12/2021).
