Tangerang, IDN Times - Seorang warga negara Tiongkok berinisial CJ (39) kedapatan mencoba menyelundupan bubuk bahan baku pembuatan narkotika jenis ekstasi MDMA, pada Jumat, 20 Maret 2026. Saat itu, CJ tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta terminal 2F, penerbangan rute Kamboja-Jakarta.
"Awalnya petugas tidak curiga, sampai akhirnya petugas mencurigai koper barang bawaannya,"ungkap Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Hengky Tomuan di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/3/2026).
