Serang, IDN Times - Kasus perselingkuhan menantu dengan sang mertua di Kota Serang memasuki babak baru. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Sang menantu bernama bernama Rozy Zay Hakiki (22), sementara mertua bernama Rihanah Anah.
Diketahui, perkara perselingkuhan atau cinta terlarang antara menantu dan mertua itu dilaporkan oleh mantan istri Rozy, Norma Risma (22) alias anak kandung Rihanah ke Polda Banten, beberapa waktu lalu.