Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Marak Kekerasan Anak, DPRD Dorong Pemprov Bentuk Satgas Anti-Bullying
Dok. Istimewa/Yeremia
  • Anggota Komisi V DPRD Banten mendorong pembentukan Satgas anti perundungan atau bullying untuk merespons kasus kekerasan terhadap anak.
  • Komisi V DPRD Banten merekomendasikan pembentukan satgas hingga ke tingkat sekolah, namun belum ada tindaklanjuti oleh Pemprov Banten.
  • DPRD Banten tengah merumuskan Perda untuk pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta mendorong pemerintah dan swasta meningkatkan fasilitas pelayanan yang ramah perempuan dan anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mendorong Pemerintah Provinsi Banten membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti perundungan atau bullying. Satgas ini perlu dibentuk dalam rangka untuk merespons maraknya kasus kekerasan seksual dan fisik terhadap anak.

Bahkan, saat ini Provinsi Banten tengah berstatus darurat kekerasan terhadap anak.

"Jangan sampai kita ini sebagai pemadam kebakaran gitu loh. Maksudnya ada kejadian baru begini (ada tindakan). Hal itu kan harus diantisipasi," kata Yeremia saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).

1. Sudah diusulkan 2022, Satgas tak kunjung ditindaklanjuti

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebetulnya pada 2022 lalu, kata Yeremia, Komisi V DPRD Banten telah merekomendasikan untuk pembentukan satgas tersebut bahkan sampai ke tingkat sekolah-sekolah. Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjuti oleh Pemprov Banten.

"Saya sebetulnya mengirim rekomendasi ke Pak Pj Gubernur waktu itu. Ada beberapa poin rekomendasi, salah satunya adalah ya termasuk Satgas (anti-bullying)," katanya.

2. DPRD Banten akan segera mengesahkan perda perlindungan perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Yeremia menuturkan, dalam fangka meningkatkan upaya perlindungan perempuan dan anak, DPRD Banten tengah berproses merumuskan peraturan daerah (perda) yang membahas pada pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

"Nanti ada perda yang sebentar lagi kami (DPRD Banten) akan sahkan, kami berharap bahwa dengan payung hukum ini, program-program pemerintah yang berkaitan dengan pelindungan perempuan dan anak," katanya.

3. Kantor pemerintah dan swasta harus tingkatkan layanan ramah perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia berharap bahwa ke depan, Pemprov Banten harus mendorong kantor lembaga pemerintah dan swasta untuk meningkatkan fasilitas pelayananya sehingga ramah perempuan dan anak. Sehingga pemerintah maupun swasta swadaya mengambil peran dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

"Tentu pemerintah punya keterbatasan dari sisi sumberdaya yang dia punya. Tetapi ketika mata dan telinga masyarakat ikut mengambil bagian dalam rangka pencegahan tadi, saya kira kekerasan ini akan semakin menurun," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article