Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Banjir bandang Lebak) IDN Times/khaerul anwar

Banten, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak memperpanjang massa tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang daerah tersebut pada 1 Januari 2020. Masa tanggap darurat diperpajang dari 14 Januari hingga 28 Januari 2020.

1. Perpanjangan massa tanggap darurat karena masih ada daerah terisolir

IDN Times/khaerul anwar

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan, perpanjangan massa tanggap darurat dilakukan lantaran penanganan pasca bencana banjir dan longsor masih belum tuntas. Masih ada daerah terisolasi seperti di Kampung Gunung Julang, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Geding. Lalu ada akses jalan yang masih terputus dan masih banyak pengungsi di posko pengungsian.

"Alasan karena masih banyak daerah yg terisolir. kedua masih banyak pengungsi dilokasi Pengungsian. Kemudian cuaca curah hujan masih tinggi. Persiapan ke pemulihan masih banyak yang harus dilakukan," kata Kaprawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

2. Pemkab Lebak akan mempersiapkan pembuatan huntara dan sewa rumah

Editorial Team

Tonton lebih seru di