Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Polda Banten

Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon menetapkan seorang pria bernama Herdiansyah (32) alias Diyansyah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penculikan. Korbannya merupakan bocah berusia 4 tahun bernama Adriana Syahfitri.

Penculik tersebut merupakan warga Dusun Pauh, RT/RW 002/001 Desa Panyandingan, Kecamatan Margapunduh, Kota Pasawaran, Lampung.

1. Polisi belum berhasil menangkap pelaku Herdiansyah

Dok. Istimewa/Polda Banten

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Sehingga, pihak kepolisian menerbitan surat DPO.

"Belum dapat pelakunya," kata Shinto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (10/1/2023).

2. Polisi rilis muka dan ciri-ciri pelaku

Dok. Istimewa/Polda Banten

Pihak kepolisian pun, telah merilis muka DPO penculikan bocah 4 tahun tersebut. Pamflet berisi muka penculik dan korban di tempel di sejumlah ruang publik.

Herdiyansyah memiliki ciri-ciri perawakan sedang dengan tinggi badan 170 cm, rambut hitam lurus, warna kulit sawo matang, dan bentuk wajah oval.

3. Jika menemukan, masyarakat diminta hubungi nomor ini

Dok. Istimewa/Polda Banten

Shinto meminta apa bila masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan Herdiyansyah untuk segera menghubungi Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Eka Rifka (087772222957) atau Kanit Resmob Satreskrim Polres Cilegon (081367371117).

Editorial Team