Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon menetapkan seorang pria bernama Herdiansyah (32) alias Diyansyah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penculikan. Korbannya merupakan bocah berusia 4 tahun bernama Adriana Syahfitri.
Penculik tersebut merupakan warga Dusun Pauh, RT/RW 002/001 Desa Panyandingan, Kecamatan Margapunduh, Kota Pasawaran, Lampung.