Bepergian ke Luar Kota? Ini Tarif Parkir Inap Bandara Soekarno-Hatta

Jangan salah parkir ya!

Tangerang, IDN Times - Bagi penumpang pesawat yang hendak bepergian ke luar kota dan tak ada yang menjaga kendaraan di rumah, tak perlu khawatir. Pasalnya, terdapat fasilitas Parkir Inap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Di Bandara Soetta, terdapat empat lokasi parkir inap yang dibagi menjadi 2 pilihan berdasarkan tarif, yakni Parkir Inap Non-Terminal dan Parkir Inap Terminal (Parkir Inap Premium).

Jangan sampai salah pilih ya. Pasalnya, banyak pula penumpang yang salah memilih lokasi parkir di Bandara Soetta sehingga tagihan parkir menjadi mahal.

Baca Juga: Libur Panjang Waisak, Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Meningkat

1. Parkir Inap Non-Terminal

Bepergian ke Luar Kota? Ini Tarif Parkir Inap Bandara Soekarno-HattaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Lokasi Parkir Inap Non-Terminal  terletak di Area Perkantoran Bandara Soetta, tepatnya di depan Gedung 600 PT Angkasa Pura II dan di depan Stasiun KA Bandara.

Tarif terbaru Parkir Inap Non-Terminal berdasarkan Keputusan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor KEP.15.02/00/06/2020/0222, yakni Rp5.000 per jam untuk 4 jam pertama. Selanjutnya parkir selama 4 jam sampai dengan 10 jam dikenakan Rp35.000.

Kemudian parkir selama 10 jam sampai dengan 15 jam dikenakan tarif sebesar Rp55.000. Apabila parkir selama 15 jam sampai dengan 24 jam dikenakan tarif Rp80.000.

Selanjutnya tarif parkir inap hari kedua dan seterusnya dikenakan Rp60.000 per 24 jam.

Ketika pengguna jasa menginapkan kendaraan pribadinya selama 3 hari di lokasi Parkir Inap Non-Terminal, maka biaya parkir yang dikenakan sebesar Rp200.000. Dengan asumsi, tarif 24 jam pertama sebesar Rp80.000 dan Rp120.000 untuk tarif hari kedua dan ketiga.

Pengguna jasa Parkir Inap Non-Terminal 1 dan 2 dapat menggunakan fasilitas antar jemput baik saat keberangkatan maupun saat tiba di Bandara Soetta.

2. Parkir Inap Terminal Premium

Bepergian ke Luar Kota? Ini Tarif Parkir Inap Bandara Soekarno-HattaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sedangkan lokasi Parkir Inap Premium berada di Area Parkir Terminal 1B tepatnya di depan Shelter Kalayang 1B dan di Area Parkir Terminal 2E.

Tarif parkir inap yang berlokasi di Terminal 1 dan Terminal 2 ini adalah Rp30.000 untuk 4 jam pertama. Selanjutnya, pengguna jasa dikenakan tarif Rp6.000 untuk tiap jam berikutnya.

Apabila pengguna jasa menginapkan kendaraan pribadinya di lokasi ini selama 3 hari, maka tarif yang harus dibayar sebesar Rp438.000. Dengan rincian, Rp30.000 untuk 4 jam pertama dan tarif 68 jam (Rp6.000x68jam) sebesar Rp408.000.

Dari skema tarif tersebut dapat disimpulkan bahwa tarif parkir inap premium (Parkir Terminal) jauh lebih mahal dibandingkan tarif parkir di lokasi parkir inap non-Terminal. Di mana, selisih tarif parkir selama 3x24 jam adalah sebesar Rp238.000.

3. Penumpang dapat mengecek update informasi tarif parkir

Bepergian ke Luar Kota? Ini Tarif Parkir Inap Bandara Soekarno-HattaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan, penumpang yang ingin menggunakan fasilitas ini juga bisa mengecek langsung update mengenai tarif dan lokasinya di website resmi Bandara Soetta.

“Informasi mengenai lokasi parkir inap beserta besaran tarifnya dapat diakses juga melalui situs resmi soekarnohatta-airport.co.id atau contact center di nomor 138. Di samping itu, informasi tarif parkir juga tertera di setiap lokasi pengambilan tiket parkir inap,” jelasnya, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Ada Hotel Bintang 4 di Terminal 3 Bandara Soetta, Cocok Buat Pemudik

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya