Catat! Syarat Baru Terbang dari Bandara Soekarno-Hatta

Siapkan semua syarat sebelum datang ke bandara ya

Tangerang, IDN Times - Pengelola Bandara Bandara Internasional Soekarno-Hatta menambah syarat terbang bagi calon penumpang pesawat. Syarat terbaru, calon penumpang wajib emiliki aplikasi PeduliLindungi di handphone-nya.

Aturan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2021. Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

President Director Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah sosialisasi sejak Juli 2021 lalu dalam rangka familiarisasi. 

"Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat," ujar Awaluddin, Selasa (3/8/2021). 

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Saat ini, seluruh penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi

Catat! Syarat Baru Terbang dari Bandara Soekarno-HattaTangkapan Layar Aplikasi PeduliLindungi

Awaluddin menuturkan, saat ini pihaknya bersama stakeholder lain di Bandara Soekarno-Hatta telah mewajibkan calon penumpang untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. 

“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19,” jelas Awaluddin. 

2. Penumpang tidak lagi wajib membawa dokumen fisik validasi dokumen bebas COVID-19

Catat! Syarat Baru Terbang dari Bandara Soekarno-HattaPexels/Adrianna Calvo

Lebih lanjut, Awaluddin menungkapkan PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini. Pasalnya, aplikasi tersebut akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control.

"Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan,” jelas Awaluddin. 

Adapun manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi. Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. 

"Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum," tuturnya. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Mafia Karantina Bandara Soekarno Hatta

3. Calon penumpang juga dianjurkan melakukan tes bebas COVID-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi

Catat! Syarat Baru Terbang dari Bandara Soekarno-HattaPetugas kesehatan mengambil sampel usap dari seseorang di Partybus, dimana orang-orang dapat mendengarkan musik sambil uji usap, di Ishoej, Denmark, Selasa (23/2/2021) (ANTARA FOTO/Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen via REUTERS)

Seperti diketahui, melalui SE Menkes Nomor 847/2021 dinyatakan bahwa laboratorium dan fasilitas kesehatan (fasyan) yang melakukan RDT Antigen dan PCR wajib melakukan entry data hasil tes ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (New-all Record/NAR). Hasil tes tersebut kemudian akan muncul di akun PeduliLindungi masing-masing calon penumpang pesawat. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4642/2021, sudah terdapat sebanyak 742 laboratorium yang terintegrasi dengan NAR. 

Kemudian, guna memastikan standar layanan laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR, Balitbang Kemenkes menerbitkan SE Nomor 4491/2021 yang menyatakan bahwa pelaporan hasil tes untuk penerbangan oleh laboratorium/fasyankes ke allrecord-tc-19 (NAR) dilakukan paling lama 2 jam setelah hasil pemeriksaan selesai diverifikasi. 

“Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes COVID-19 di salah satu dari 742 laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR, sehingga hasil tes langsung diunggah ke PeduliLindungi,” ujar Awaluddin. 

Adapun setiap calon penumpang pesawat yang telah melakukan vaksinasi COVID-19 juga otomatis akan langsung mendapat kartu vaksinasi digital di akun PeduliLindungi. 

Menyusul kewajiban penggunaan PeduliLindungi, bandara pihaknya membuat titik check point yang menyediakan QR Code Reader untuk memindai QR Code PeduliLindungi calon penumpang. Apabila setelah dipindai akun PeduliLindungi sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, maka calon penumpang melanjutkan proses ke konter check-in. 

"Jika belum, maka calon penumpang pesawat harus memvalidasi dokumen kesehatan di meja KKP Kementerian Kesehatan di Terminal," jelasnya. 

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Buka Sentra Vaksinasi Bagi Calon Penumpang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya