Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jelang PPKM Darurat, Pemkab Tangerang Siapkan Aturan Jelas

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menggelar  rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang akan mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021. 

"Hasil rapatnya kita akan siapkan aturan dan tata cara mengenai PPKM Darurat ini," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (2/7/2021). 

1. Untuk sosialisasi PPKM darurat, Pemkab Tangerang akan libatkan seluruh elemen

Masjid Al Azhom, Kota Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Zaki menuturkan, pihaknya akan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menyosialisasikan PPKM Darurat tersebut. Pasalnya, aturan yang terdapat di PPKM Darurat membatasi ketat aktivitas sosial kemasyarakatan. 

"Termasuk distribusi dan membangun dari informasi masyarakat," jelasnya. 

2. Pusat perbelanjaan atau mal yang wajib berhenti beroperasi sementara

Ilustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Pihaknya juga akan menginformasikan adanya aturan mengenai pusat perbelanjaan atau mal. Pengelola pusat perbelanjaan wajib menghentikan operasionalnya selama PPKM Darurat.

"Untuk sanksi nanti akan dibicarakan, bagaimana penegakan hukumnya lebih kepada buat efek jera ke masyarakat," tuturnya. 

3. Pemkab kembali tunda pelaksanaan Pilkades serentak

IDN Times/Aji

Lantaran adanya PPKM darurat ini, proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada 18 Juli 2021 kembali diundur. 

"Ini akan memberikan waktu bagi Forkopimda untuk melihat dan evaluasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang dan apabila dalam PPKM darurat ini kita berhasil menekan kasus maka kita akan laksanakan di 8 Agustus 2021," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us