Tangerang Selatan, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Kebijakan itu dinilai berdampak siginifikan terhadap industri perhotelan dan restoran.
“Pemotongan anggaran 50 persen akan memengaruhi sekitar 20-25 persen pemasukan kami. Dampaknya juga akan menjalar ke sektor-sektor penunjang, seperti pemasok ikan, cabai, minyak, hingga kecap. Ini efek domino,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan, Gusri Effendi,, Sabtu (23/11/2024).
