Berdasarkan pantauan IDN Times, kendaraan Toyota Land Cruiser Prado yang setiap hari digunakan Wali Kota Serang Syafrudin juga menggunakan nomor polisi A 1 A.
Padahal, pelat nomor itu tercatat milik mobil dinas Toyota Harrier yang pernah digunakan oleh mantan Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman. Hal ini diakui juga Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemkot Serang, Imam Setiawan.
Sedangkan mobil dinas Toyota Land Cruiser Prado, memiliki pelat nomor lain. Namun Iman mengaku, lupa berapa pelat nomor Toyota Land Cruiser Prado.
"Yang pak Syafrudin (mobil dinas Land Cruiser Prado) ada pelat merahnya, hanya saja bukan A 1," katanya.
Diketahui, mobil dinas Toyota Land Cruiser Prado yang dibeli menggunakan APBD Kota Serang tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,6 miliar. Sejak dibeli, mobil dinas tersebut menggunakan pelat nomor A 1 A.
Namun, Iman berdalih bahwa pelat nomor A 1 A sengaja dipasang baru-baru ini untuk disiapkan bagi Pj Wali Kota Serang, pengganti Syafrudin yang masa jabatanya berakhir pada 8 Desember 2023.
"Saya dalam rangka untuk mempersiapkan Pj Wali Kota, maka diproseslah (pelat) A 1 A- nya yang dari Pak Jaman (Toyota Harrier) ke Pj," katanya.