Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 719 calon haji nonprosedural alias ilegal pada periode 23 April - 31 Mei 2025. Beberapa modus pun dilakukan untuk mengelabui petugas Imigrasi.
"Ada beberapa modus yang dipakai para calon jamaah haji ilegal ini untuk bisa lolos pemeriksaan imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Selasa (3/6/2025).