Tangerang, IDN Times - Tim Opsnal Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap seorang ibu rumah tangga di kawasan Kecamatan Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang. Korban diketahui berinisial M (26) mengaku menjadi korban aksi empat pria yang mengatasnamakan anggota kepolisian pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat para pelaku datang ke kontrakan korban dengan mengaku sebagai anggota reskrim.
"Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba," jelasnya, Selasa (7/7/2026).
