Serang, IDN Times - Seorang oknum guru ngaji di Kota Serang inisial NW (48) tega mencabuli MZ, muridnya yang masih masih di bawah umur. Korban kini masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Kini NW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.