387 Pengendara Kena Tilang Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota menindak 387 pengguna kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 yang diselenggarakan sejak 15 November 2021.
Pelanggar yang melakukan pelanggaran tersebut ditilang lantaran melakukan pelanggaran saat berkendara.
Baca Juga: Ini Titik Wilayah yang Kena Operasi Zebra di Tangsel
1. Ribuan pengendara kena teguran
Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Mbarep Susilo mengatakan, angka itu muncul setelah 10 hari pelaksanaan operasi.
"Kita telah menindak dengan memberikan tilang kepada 387 pengendara kendaraan bermotor dan menegur 1050-an pengendara kendaraan bermotor yang abai pada protokol kesehatan," ungkap Mbarep.
2. Pengendara paling banyak ditilang karena ini
Mbarep mengatakan, para pelanggar terbanyak yang dikenakan sanksi tilang rata-rata adalah pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya demgan tanda nomor kendaraan.
"Lalu pengendara yang menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standarnya juga banyak yang kita tindak, dan pelanggarannya lebih banyak dilakukan oleh kendaraan roda dua. Kalo yang roda empat sedikit lah angkanya," ungkapnya.
3. Polisi juga sosialiasi ke bengkel reparasi knalpot
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada bengkel-bengkel modifikasi kendaraan terutama bengkel knalpot untuk tidak menjual peralatan yang tidak sesuai dengan aturan dalam berlalu lintas.
"Dan ini yang akan kita terus sosialisasikan dengan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 dengan cara mobile," tandasnya.
Baca Juga: Polres Tangsel Gelar Operasi Zebra Hingga 28 November Mendatang