Ambil e-KTP di Kota Tangerang Lebih Mudah Lewat Layanan Drive Thru  

Layanan ini segera diluncurkan, guys

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menghadirkan layanan Drive Thru Dukcapil.

Layanan ini untuk pengambilan dokumen e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus parkir atau turun dari kendaraan.

Baca Juga: Pantau Air di Hulu Sungai Cisadane, BPBD Kota Tangerang Siaga Banjir 

1. Pemohon bisa mengakses website Dukcapil

Ambil e-KTP di Kota Tangerang Lebih Mudah Lewat Layanan Drive Thru  IDN Times/Reza Iqbal Ghafari

Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih mengungkapkan Drive Thru Dukcapil dapat menjadi pilihan untuk warga Kota Tangerang dalam proses pengambilan dokumen.

Layanan ini sudah dimulai sejak seminggu terakhir ini, namun baru diperuntukan bagi dokumen e-KTP dan KIA saja.

“Secara teknis Drive Thru Dukcapil, para pemohon e-KTP dan KIA dapat mengakses lewat sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Setelah mengisi berkas atau data diri yang dibutuhkan, pemohon dapat memilih pilihan proses pengambilan, disitu bisa di klik Drive Thru. Setelah itu menunggu verifikasi,” jelas Rina, Jumat (29/10/2021).

2. Setelah terkonfirmasi pemohon bisa datang ke gate Drive Thru

Ambil e-KTP di Kota Tangerang Lebih Mudah Lewat Layanan Drive Thru  Dokumen Pribadi/ Djamaludin

Lanjutnya, setelah diverifikasi dan mendapat konfirmasi bahwa e-KTP atau KIA sudah dapat diambil, pemohon bisa datang ke gate Drive Thru Dukcapil, di belakang kantor Disdukcapil.

“Sudah ada jalur dan petugas yang standby, pemohon tinggal menunjukkan screenshoot konfirmasi pengambilan, secara langsung petugas memproses dan memberikan dokumen pemohon. Tanpa pemohon parkir atau turun dari kendaraannya,” kata Rina.

3. Layanan ini masih sosialisasi

Ambil e-KTP di Kota Tangerang Lebih Mudah Lewat Layanan Drive Thru  Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Lanjutnya, hingga saat ini Drive Thru Dukcapil masih dalam tahap sosialisasi, sambil pemkot terus memperbaiki kekurangan sistem atau batasan antrian.

“Belum terlalu banyak, karena memang masyarakat masih banyak yang belum tahu, maka terus kita sosialisasikan. Semoga perlahan banyak yang mengetahui, jadi makin banyak yang dapat memanfaatkan kemudahan layanan ini,” harapnya.

Baca Juga: RSUD Kota Tangerang Sediakan Vaksin untuk Warga Usia 12+ 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya