Cawalkot Tangsel Siti Nur Azizah Dukung Omnibus Law, Asal.. 

Jika terpilih Azizah bakal akomodir kepentingan pekerja

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut dua pada Pilkada Tangerang Selatan (2020), Siti Nur Azizah-Ruhamaben, Irwan Fecho, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Azizah mendukung dan menyambut baik perihal kehadiran Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR, beberapa waktu lalu.

Secara tegas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa kapasitas jawabannya saat itu sebagai Calon Wali kota Tangsel yang diusung oleh PD, PKS dan PKB.

"Saya selaku Ketua Tim Pemenangan Azizah-Ruhamaben menyampaikan pernyataan mengenai pemberitaan calon Wali Kota Nur Azizah mengenai Omnibus Law," jelas Irwan Fecho, seperti ditulis Antaranews Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: Berebut Tahta Wali dan Wakil Kota Tangsel, Ini Visi Misi 3 Paslon

1. Azizah mendukung Omnibus Law, asal tak berpihak pada segelintir elite

Cawalkot Tangsel Siti Nur Azizah Dukung Omnibus Law, Asal.. Dok. Demokrat Banten

Meski mengapresiasi tujuan pemerintah melalui Omnibus Law, tetapi Siti Nur Azizah  menekankan dukungan pada upaya pembahasan Omnibus Law secara mendalam, agar dipastikan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan segelintir orang.

"Pembahasan mendalam ini dimaknai dengan kesadaran adanya beberapa substansi Omnibus Law yang masih belum berpihak pada rakyat. Ini sejalan dengan sikap Partai Demokrat yang meminta agar Omnibus Law tidak disahkan secara terburu-buru karena berpotensi cacat formil dan merugikan kepentingan rakyat," kata Irwan.

2. Jika terpilih, Azizah bakal pastikan kepentingan pekerja terakomodir

Cawalkot Tangsel Siti Nur Azizah Dukung Omnibus Law, Asal.. Infografis PIlkada Tangsel 2020 (IDN Times/M Shakti)

Dengan demikian, secara makna dan tujuan, pernyataan Ibu Azizah selaras dengan sikap Partai Demokrat di Senayan.

"Ibu Azizah juga menyampaikan bahwa jika terpilih sebagai Wali kota Tangsel, Azizah akan memastikan kepentingan para pekerja di Tangsel tidak dirugikan," tegasnya.

3. Begini sikap Demokrat terhadap Omnibus Law

Cawalkot Tangsel Siti Nur Azizah Dukung Omnibus Law, Asal.. Sejumlah anggota DPR fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebagaimana diketahui, Demokrat secara tegas telah menyampaikan sikap penolakan UU Ciptaker dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I pada Sabtu, 3 Oktober 2020. Saat itu, Demokrat menyampaikan pandangan mini fraksinya menolak UU Ciptaker.

Demokrat sejak Februari 2020 memang sudah menyarankan supaya pembahasan UU Ciptaker ditunda, supaya pemerintah dan DPR lebih fokus menangani COVID-19. Lagi pula RUU ini juga mendapat penolakan dari masyarakat.

Hinca Panjaitan, mewakili Fraksi Demokrat, mengatakan pembahasan RUU Ciptaker cenderung memicu kontroversi di tengah pandemik COVID-19. Menurutnya, pemerintah bersama DPR harusnya fokus pada penanganan kesehatan selama pandemik, malah fokus memperjuangkan regulasi yang mendorong investasi.

Fraksi yang dipimpin Edhie Baskoro Yudhoyono tersebut menolak RUU Ciptaker karena dinilai merugikan kelompok lemah dan kaum buruh. Kala itu, Hinca berharap RUU Ciptaker bisa dibahas di lain waktu yang lebih kondusif.

“Fraksi Demokrat mempertimbangkan kembali untuk masuk pada proses pembahasan agar dapat memperjuangkan kepentingan rakyat. RUU Cipta Kerja juga tidak memiliki nilai urgensi (di tengah pandemik COVID-19),” kata Hinca sebagaimana disiarkan melalui akun YouTube Parlemen Channel.

Saat pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu, Demokrat memilih walk out.

Baca Juga: [BREAKING] Demokrat Walk Out dari Rapat Paripurna RUU Ciptaker

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya