DPRD Tangerang Kelebihan Bayar Ratusan Juta untuk Perjalanan Dinas

Hal tersebut berdasar dokumen LHP BPK tahun 2021

Kota Tangerang, IDN Times - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2021 terdapat kelebihan pembayaran sekitar Rp300 juta lebih pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Salah satunya adalah pelaksanaan perjalanan dinas para wakil rakyat Kota Tangerang-- yang terkonfirmasi BPK-- tidak menginap di hotel dengan total nilai sebesar Rp7,4 juta.

"Pemeriksaan lebih lanjut atas laporan perjalanan dinas menunjukkan bahwa laporan perjalanan dinas tidak dapat memberikan informasi yang mendukung pelaksanaan perjalanan dinas," tulis BPK dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Temuan BPK: Ada Bangunan Komersil di Lahan Aset Pemkot Tangsel

DPRD Tangerang Kelebihan Bayar Ratusan Juta untuk Perjalanan DinasKutipan dari LHP BPK Kota Tangerang TA 2021 (Dok. IDN Times/Muhamad Iqbal)

1. Ini kata Sekretaris DPRD Kota Tangerang

DPRD Tangerang Kelebihan Bayar Ratusan Juta untuk Perjalanan DinasIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Saat dikonfirmasi IDN Times, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengaku, belum menerima LHP BPK tersebut.

"Karena sampai saat ini saya belum terima, ya tanya ke dinas soal data-data saya ga hapal rincian kegiatan per kegiatan saya ga hapal, nanya BPK. Kita gak tahu kalau harus ditindaklanjuti ya," kata Said di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/6/2022).

Ketika ditanyai apakah pihaknya belum menerima LHP BPK tersebut, Said menjawab, "bukan belum terima, tapi tidak ada. Beda ya," kata dia.

"Kalau perjalanan dinas tidak dilakukan tidak ada, Kalo saya, ke saya sebagai Sekwan belum pernah saya menerima LHP yang harus saya tindaklanjuti, itu aja sudah saya jawab," papar Said.

2. Ketua DPRD: sudah ditindaklanjuti

DPRD Tangerang Kelebihan Bayar Ratusan Juta untuk Perjalanan DinasKetua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (Dok. DPRD Kota Tangerang)

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan, catatan BPK yang terlampir dalam LHP tersebut sudah ditindaklanjuti, namun Ia tidak merinci tindak lanjut apa yang dilakukan.

"Bukan pengembalian, jadi tidak ada apa-apa evaluasi itu, jadi sudah ditindaklanjuti terkait catatan, jadi cek ke Sekwan," kata Gatot.

DPRD Tangerang Kelebihan Bayar Ratusan Juta untuk Perjalanan DinasKutipan dari LHP BPK Kota Tangerang TA 2021 (Dok. IDN Times/Muhamad Iqbal)

3. Pemkot Tangerang raih WTP BPK tahun 2021

DPRD Tangerang Kelebihan Bayar Ratusan Juta untuk Perjalanan DinasGedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Tangerang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2021.

Opini WTP untuk Pemkot Tangerang yang diterima dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, merupakan opini WTP ke-15 yang diraih secara berturut-turut.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel, Senin 27 Juni 2022

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya