Duh Lagi Ada Pilkada, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merilis data ter-update kasus COVID-19 di Provinsi Banten, Senin (5/10/2020). Dalam rilis tersebut, Pemprov memastikan bahwa Kabupaten Serang kembali berada di zona merah penyebaran COVID-19.
Berdasar data Pemprov Banten, 140 orang di Kabupaten Serang masih menjalani perawatan, 174 sembuh dan 11 orang meninggal dunia. Sementara untuk data kontak erat (KE) di Kabupaten Serang ada di angka 1.693 untuk kasus suspect (KS) berada di angka 1.230. Sebagaimana diketahui Kabupaten Serang sendiri merupakan salah satu daerah yang menjalankan Pilkada serentak.
Baca Juga: Ada 307.120 Total Kasus COVID-19 di Indonesia, Ini Data Lengkapnya
1. Di Banten kasus COVID-19 tembus 6.167. Dari jumlah itu, 208 orang meninggal dunia
Sementara untuk kasus keseluruhan di Banten adalah secara keseluruhan 6.167 dengan rincian 1.341 masih dirawat, 4.628 dan 208 orang sudah meninggal dunia.
Sementara itu, Pemprov Banten memastikan saat ini masih ada dua wilayah di Banten yang berstatus zona merah yaitu Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Namun, berdasarkan data Satgas nasional, total kasus di Banten tercatat 6.268.
2. Tangerang Raya kembali berstatus oranye
Sementara itu wilayah berdekatan dengan DKI Jakarta yang menjadi episentrum kasus COVID-19 yakni wilayah Tangerang Raya kini kembali menjadi oranye penyebaran COVID-19.
3. Ini data kasus keseluruhan di Indonesia
Sebelumnya diberitakan, Hari ini (5/10/2020), Indonesia mencatat 3.622 penambahan kasus baru COVID-19. Dengan demikian, ada 307.120 total kasus COVID-19 di Tanah Air.
Adapun provinsi yang melaporkan kasus baru terbanyak adalah yaitu DKI Jakarta (1.022), Jawa Barat (503), Jawa Tengah (365), Riau (298), dan Jawa Timur (237).
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Pemkot Tangerang Waspadai Klaster Berteduh