Gawat! Kota Tangerang Jadi Zona Merah COVID-19 Lagi

Pemkot diminta lakukan penangan lebih baik

Kota Tangerang, IDN Times - Kota Tangerang kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang sendiri sebelumnya sudah berstatus wilayah zona orange, namun perubahan menjadi zona merah ini sendiri terjadi setelah kembali terjadi lonjakan warga yang positif terjangkit virus mematikan tersebut.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 nasional diketahui, 43 kabupaten/kota mengalami kenaikan risiko penularan COVID-19 dari zona oranye menjadi zona merah, termasuk sebagian wilayah berbatasan dengan DKI Jakarta, seperti Kota Tangerang, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Indonesia yang Didominasi Kota

1. Ini data kasus COVID-19 di Kota Tangerang

Gawat! Kota Tangerang Jadi Zona Merah COVID-19 LagiPetugas Polsek Pagedangan yang berjaga di akses Tangerang-Bogor (ISTIMEWA)

Berdasarkan portal resmi pemerintah kota Tangerang di https://covid19.tangerangkota.go.id/, hingga 2 September 2020 terdapat 882 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan 146 kasus konfirmasi dirawat, dan 686 kasus sembuh, dan konfirmasi meninggal mencapai 50 orang.

Kota Tangerang merupakan salah satu daerah dari 43 daerah yang sebelumnya zona oranye, dan kini bergeser menjadi zona merah.

2. Satgas nasional minta Pemkot Tangerang lakukan penanganan yang lebih baik

Gawat! Kota Tangerang Jadi Zona Merah COVID-19 LagiIlustrasi virus corona (COVID-19). IDN Times/Rochmanudin

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta penanganan dan tindak lanjut yang lebih baik terhadap situasi pandemi di 43 daerah yang bergeser menjadi zona merah tersebut.

“Kami mohon yang 43 risiko sedang ke tinggi ini untuk dapat kerja lebih keras lagi bersama seluruh masyarakat agar kondisinya dapat diperbaiki,” ujar Wiku seperti ditulis Antaranews.

3. Kasus COVID-19 meningkat, Kota Tangerang bersiap jam malam

Gawat! Kota Tangerang Jadi Zona Merah COVID-19 LagiIstimewa

Sebelumnya diberitakan, peningkatan signifikan kasus COVID-19 di Kota Tangerang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan jam malam seperti yang dilakukan Depok dan Bogor.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, penerapan jam malam akan dilaksanakan jika anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan masih diabaikan masyarakat.

“Sedang dipertimbangkan kalau masyarakatnya beraktivitas membatasi kerumunan, kita tidak lakukan jam malam. Tapi misalnya, jika restoran tidak bisa mengendalikan pembelinya PKL tidak bisa maka dengan terpaksa, kita harus menjaga keamanan masyarakat, karena kesehatan hukum tertinggi. Kita harus sikapi dengan bijak,” kata Arief, Selasa, (1/9/2020).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Meningkat, Kota Tangerang Bersiap Jam Malam 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya