Laporkan Pencabulan ke Polisi, 2 Remaja Diancam Kerasukan oleh Pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dua remaja, A (15) dan R (16), melapor ke polisi sebagai korban pencabulan oleh seorang guru spiritual. Kini, kedua korban mendapat ancaman dari pelaku.
Kejadian yang terjadi di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini sempat membuat warga sekitar tempat kejadian perkara resah. Apalagi sampai saat ini Saiful, orang yang diduga sebagai pelaku masih bebas berkeliaran.
Baca Juga: Diimingi Ilmu Kebatinan, 2 Remaja Jadi Korban Pelecehan Seksual
1. A dan R diancam akan mengalami kerasukan mahluk halus
Usai melaporkan pelecehan seksual yang dialami ke Polres Metro Tangerang, A dan R mengaku sering mendapat ancaman. Salah satu ancamannya adalah dibuat kerasukan makhluk halus oleh pelaku.
"Diancem ya dia (isteri terlapor) pernah bikin (bilang ini) baru kesurupan massal, nanti gila massal," ungkap Firmansyah seorang paman korban kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
2. Terlapor ancam juga akan melaporkan korban balik dengan tuduhan pencemaran nama baik
Apalagi, lanjut Firman, setelah pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi, pihak terlapor mengancam akan melaporkan balik korban dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Ya dia bilang mau sewa lawyer. Kita si tetap ingin kasus ini diselesaikan secara hukum, terlepas dia mau lapor balik, ya silakan itu hak dia," ujarnya.
3. Menurut Firman, keluarga korban kerap menerima meneror untuk damai
Bahkan, Firman mengaku belakangan ini keponakannya juga sering mendapat teror dari pria tidak dikenal untuk memaksa melakukan perdamaian.
"Malah ada yang sampai nanya tarif (berdamai dengan keluarga korban). Saya kasihan sama ponakan saya, dia masih kecil kalau ingat kejadian itu pasti selalu nangis," tukasnya.
Baca Juga: Vaksinasi di Kabupaten Tangerang Capai Target 70 Persen